BP Migas Natuna Desak Pemkab Natuna Realisasikan Perda -Email From Ingland

Natuna : Badan Perjuangan Migas ( BP Migas ) Natuna, mendesak Pemkab Natuna untuk segera mengeluarkan Peraturan Daerah ( Perda ), tentang Base Camp Blok D Alpha. Hal ini untuk menunjukan ke pemerintah pusat bahwa Pemerintah Natuna juga serius mengelola base camp Migas Blok D Alpha.Hal ini ditegaskan oleh ketua BP Migas Natuna, Imalko. Dijelaskan oleh Imalko didalam perda ini, akan mengatur tentang hal-hal yang berkaitan dengan kesediaan pemkab Natuna dalam mengelola bace camp tersebut. Mulai dari lokasi lahan ( alokasi lahan ), harga tanah satuan untuk ganti rugi ahan, termasuk tentang bagaimana investasi khusus seperti kawasan berikat.Selain itu, Imalko berharap infrastruktur transportasi segera di benahi. Untuk Transportasi masuk ek Natuna, Imalko meminta pemkab Natuna untuk segera membangun bandara sipil. Sementara jalan dari bandara ke lokasi base camp juga sudah harus disediakan. “ Atas nama maasyarakat Natuna kami menginkan Pemkab Natuna juga serius didalam menangani persolan ini” Persiapan-persiapan seperti permintaan kami ini, harus sudah segera direalisasikan”. Ujar Imalko.
Selanjutnya baca Di http://bongjun.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar

Jika Anda Pengguna Mobile, silahkan klik di sini untuk tinggalkan komentar.
:) :) ;) ;) =D~ =D~ :D :D :P :P #-o #-o ~:V~ ~:V~ :-t :-t :-O :-O S:-# S:-# :~ :~ B-) B-) I-| I-|
:-? :-? =P~ =P~ 8-~ 8-~ (:=| (:=| :-k :-k

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Khusus bagi para Blogger Natuna yang belum terdaftar di Natuna Blogger Club harap memberitahukan di Buku Tamu yang telah di sediakan.